Uluran Tangan Bagi Keluarga Dhuafa

 Kisah Ibu Siti Sumanah Sang Pendidik Taman Kanak-Kanak

            
            Dikutip dari laman Liputan 6, secara sederhana dhuafa dirtikan sebagai orang atau golongan yang tidak berdaya atau tidak mampu, baik secara ekonomi maupun sosial. Maka tidak mengherankan jika pemahaman mengenai dhuafa adalah terkait dengan kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketertindasan, dan penderitaan. Secara bahasa dhuafa adalah istilah yang berasal dari kata dh’afa atau dhi’afan. Kedua kata tersebut memiliki arti lemah, yang terkait dengan aspek kesejahteraan atau ekonomi. Kata tersebut juga muncul dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 9 yang artinya,

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah (dhi’afan) , yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka.”(QS An-Nisaa’: 9)

            Di tengah kebutuhan besar dari keluarga dhuafa, seringkali masyarakat acuh terhadap realitas mereka. Padahal, bantuan sekecil apapun dapat memiliki dampak besar bagi keluarga yang membutuhkan. Islam mengajarkan nilai-nilai berbagi dan saling peduli terhadap sesama. Zakat dan sedekah merupakan perintah Allah untuk berbagi kekayaan dengan mereka yang membutuhkan, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Maun yang mengajak untuk mengasihi anak yatim dan memberi makan orang miskin.

            Dalam konteks ini, program Kemuhammadiyahan menjadi inisiatif Muhammadiyah untuk meneruskan semangat berbagi dan peduli yang ditanamkan oleh KH. Ahmad Dahlan, pendiri organisasi Muhammadiyah. Program ini merupakan upaya konkret untuk menerapkan nilai-nilai kebaikan dan kemanusiaan yang diajarkan oleh Islam, menjadikannya sebagai bagian integral dari perjuangan Muhammadiyah.

            Saya beserta rekan berhasil menemukan keluarga yang patut untuk dibantu dan termasuk dalam kategori keluarga dhuafa, yakni keluarga Ibu Siti yang berlokasi di JL. Malaka HB Rorortan, Cilincing, Jakarta Utara. Ibu Siti merupakan seorang guru Taman kanak-kanak dan sang suami yang hanya seorang pekerja serabutan. Pendapatan mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan Ibu Siti, suami dan ketiga anaknya yang masih berusia dini. kelurga ibu Siti tinggal di rumah peninggalan sang orangtua dengn kondisi daya listrik rumahnya yang sangat rendah yakni 450 kwh.

            Dengan pengalaman Ibu Siti yang mampu untuk menjahit maka kami sepakat untuk memberikan Ibu Siti satu unit mesin jahit untuk menambah pemasukan keluarga Ibu Siti. Untuk mendapatkan dana kami membuat dan menyebarkan flyer penggalangan dana di berbagai platform sosial media, saya dan rekan sangat bersyukur karena banyak uluran tangan yang membantu Ibu Siti dalam penggalangan dana ini kami mendapatkan dana sejumlah Rp. 1.525.000. Implementasi program bantuan mencakup pengadaan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan keluarga, seperti alat mesin jahit, sembako, dan alat sholat.  

        Kegiatan ini memberikan gambaran tentang upaya nyata dalam membantu keluarga Ibu Siti Sumanah, yang menghadapi kesulitan ekonomi. Langkah pertama dalam kegiatan ini adalah mengidentifikasi keluarga sasaran melalui wawancara dan evaluasi mendalam. Pendekatan ini memungkinkan pemahaman yang lebih baik tentang kondisi riil keluarga dan memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan yang spesifik. Pemberian dalam bentuk sedekah, selain tidak merugikan harta kita, malah akan membuatnya bertambah berkali-kali lipat. 

        Keyakinan ini didasarkan pada kepercayaan bahwa Allah SWT yang maha pemurah akan menggantinya dengan pemberian yang lebih melimpah dan lebih baik lagi. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari individu hingga lembaga, untuk bersama-sama mendukung dan melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti ini. Dengan demikian, kita dapat memperkuat solidaritas sosial, membangun kehidupan yang lebih berkeadilan, dan bersama-sama menciptakan perubahan positif untuk Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang, karena dengan menebar satu kebaikan kita akan menuai berjuta kenikmatan.

Komentar